tata cara pemungutan retribusi daerah. Tahun. tata cara pemungutan retribusi daerah

 
 Tahuntata cara pemungutan retribusi daerah ABSTRAK: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Penjelasan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 119 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Pasal 114 ayat (3)

2018. tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah ProvinsiPemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti; b. Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang penting guna mendukung perkembangan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung. 5161, LL SETNEG : 7 HLM. stream xœ] Anà EOà;Ì2YD` •"!¤*ÝxÑ´ŠÓ ` »H5 1^øö b¥R ¾þ £Ï°K÷Öy—€}R0=& ·„KXÉ 89 ­ëLÚU½Í¬#° ÷Û’pîü @J`·l. 11 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERGUB No. Pemungutan retribusi daerah tidak dapat diborongkan, artinya seluruh proses kegiatan pemungutan retribusi tidaka dapat diserahkan kepada pihak ketiga. TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG DI KABUPATEN BANGKA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BANGKA, Menimbang bahwa dalam rangka: a. 101ABSTRAK: a. Kabupaten Tulungagung, maka perlu diatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati; Mengingat : 1. PP No. Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen ; b. JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah ketentuan pajak dan retribusi daerah harus diatur dengan atau berdasarkan peraturan pemerintah (PP). Ketentuan Umum 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Dengan demikian, pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus didasarkan pada Undang-Undang. bahwa untuk terciptanya tertib administrasi dalam penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban insentif pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah di (5) Tata cara pelaksanaan pemungutan Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah 2. Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah; 28. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. 517: 9: 2011Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah; 9. Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah pada tanggal 21 November 2016 dan telah diundangkan pada tanggal 22 November 2016. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik. Lokasi. 1. CATATAN: Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012. Login Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 7 Tahun 2018 Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Jasa Usaha Pemakaian. Bagaimana tata cara pemungutan, pembayaran dan penagihan atas pajak parkir, retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir? 3. Retribusi bersifat memaksa secara ekonomi bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat UU dan Perda. Wilayah pemungutan Retribusi berada di Daerah. (4) Hasil pemungutan retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disetor secara bruto ke kas daerah. Tata Cara Pemungutan Retribusi. (2) Retribusi Pelayanan Pasar dipungut dengan menggunakan karcis. Tata,cara,pemungutan,retribusi,pelayanan, pendidikan. ABSTRAK: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta upaya untuk meningkatkan kinerja instansi, semangat kerja, pelayanan masyarakat dan pendapatan daerah, lnstansi. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 2004 tentang Pedoman Penetapan Tarif Retribusi Jasa Umum 9. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950),. 6 Tahun 1983. Semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi yang membacanya. : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 171 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Mengingat. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir. BUPATI TULANG BAWANG PROVINSI LAMPUNG rtKAiUtcAN nUrAiI iULANG jöAWANG NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SECARA ONLINE DAN TERINTEGRASI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA mmATH 'T'TTT ANP. 03/2003 tentang Penunjukan Bendaharawan Pemerintah dan Kantor. Pajak Daerah sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2017, perlu adanya pengaturan lebih lanjut mengenai tata cara pemungutan pajak daerah: h. bahwa untuk terciptanya tertib administrasi dalam. Kas Umum Daerah adalah. 03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan PKP, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah. Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dalam Pengelolaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya. Retribusi Jasa Umum. Wajib Retribusi Daerah adalah orang pribadi atau badan yang menurut. 6 Bagian Ketiga Tata Cara Penagihan Pasal 5 (1) Apabila wajib retribusi tidak membayar tepat pada waktunya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) dan ayat (4) atau kurang bayar, maka akan dikenaiRANCANGAN. Bab III tentang Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi, mengatur beberapa ketentuan tentang pemungutan PDRD (sistem,. Sementara persamaannya mengenai penentuan tata cara pemungutan pajak dan retribusi Daerah dilakukan dengan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan yang terakhir adalah lain-lain pendapatan asli Daerah yang sah merupakan pendapatan diluar pajak danBelum Tersedia. 3. TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN ANGGARAN 2021 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BANYUMAS, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Penjelasan Pasal 4 Peraturan Pemerintah. Tata cara pemungutan Opsen (Pasal 84 ayat (2)) 2. Judul. BUPATI BANTUL PERATURAN BUPATI BANTUL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PENDIDIKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BANTUL, Menimbang: a. 2. TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA BIMA,. Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah. Peraturan Bupati (PERBUP) NO. bahwa Pemerintah Daerah telah menyediakan fasilitas sarana prasarana perdagangan berupa pasar rakyat sebagai salah satu penggerak perekonomian di Daerah; b. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik. TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN DAN KEBERSIHAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BENGKAYANG,. PENDAHULUAN Pengelolaan pajak dan retribusi yang telah diserahkan menjadi urusan pemerintah daerah sebagai bagian dari kebijakan. . Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM. Perwakilan. (2) Dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa karcis, kupon, dan kartu langganan. NOMOR 55 TAHUN 2016 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH. Jika wajib retribusi tidak membayar (kurang membayar) di tempat dan tidak dilunasi pada waktunya maka akan dikenakan sanksi sebesar 2% setiap bulannya. iwan setiady, sh nip. Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah. Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah; Mengingat : 1. TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN DAN KEBERSIHAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BENGKAYANG,. 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum; 27. bentuk dan isi surat tanda setoran bupati balangan, ttd h. Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah. Subjek. Nantinya, beberapa PP akan menjadi aturan turunan dari UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 9. 5161): 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang. E. Retribusi Daerah” ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR, Menimbang : a. a. Beranda. 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Menurut UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan pajak daerah dan retribusi adalah dua hal yang berbeda tergantung kewenangan setiap kepala daerah. Tahun. Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03. Terima Kasih. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR JAMBI, Menimbang : a. ABSTRAK: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 171 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif. Berapa besaran tarif pajak parkir, retribusi parkir di. TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH LINGKUP PEMERINTAH KOTA BAUBAU. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 9. TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DANRETRIBUSI DAERAH PERATURAN BUPATI GARUT NOMOR 11 TABUN 2020 PROVINSI JAWA BARAT. Retribusi jasa usaha dibagi menjadi 11 bagian, yaitu: Retribusi penggunaan barang milik daerah atas penggunaan barang milik daerah berupa penggunaan tanah dan bangunan, d ruang untuk suku cadang dan kendaraan/mesin berat/mesin besar milik daerah. Sumber. Tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi ditetapkan oleh Kepala Daerah. 1. TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA DINAS PERTANIAN KABUPATEN INDRAMAYU DENGAN RAHMAT TUE-IAN YANG MAHA ESA Menimbang Mengingat a. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah ; 16. ABSTRAK: Bahwa berdasarkan hasil evaluasi perlu dilakukan penyesuaian tata cara pemberian insentif dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga PERGUB No. Beranda. Mekanisme Pelaksanaan Pemungutan 5. (2) Pembayaran Retribusi terutang dilakukan paling lama 7 (tujuh) hari sejak di SKRD diterbitkan. Pasal 13 (1) Sebagian penerimaan dari retribusi digunakan untuk membiayai kegiatan yang. T ata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan Retribusi . Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Daerah MATERI POKOK PERATURAN Abstrak METADATA PERATURAN Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan. Jenis. Pemerintah tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Mengingat : 1. Memahami Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi DaerahABSTRAK: bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 73 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Kendaraan Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan. format surat ketetapan retribusi daerah (skrd), surat setoran retribusi daerah (ssrd),surat setoran retribusi daerah (ssrd) angsuran dan surat tanda setoran (sts) a. Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah; 26. dan Retribusi Daerah, tata cara pelaksanaan pemungutan Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; c. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentangTATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMERIKSAAN RETRIBUSI DAERAH DENGAN RAHMAT TUE-IAN YANG MAHA ESA Menimbang a. Bab II : Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak 3. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif. Indramayu. com—Aturan pajak dan retribusi daerah perlu diatur dengan peraturan pemerintah (PP). Subjek. Sarana dan Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah. Lokasi. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 22. 68, BD. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 8. Pertama, perincian ketentuan. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 8. : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 159 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pengenaan. Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah; 8. Tanggal Penetapan. Perwakilan. . Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis Retribusi Daerah tingkat I . Tata cara pelaksanaan Pemungutan Retribusi; c. ABSTRAK: Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pelayanan umum sebagai wujud otonomi daerah di Kota Jayapura, perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan retribusi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kemudian. 2020. PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH Status. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 11. Tahun. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan Daerah Kutai Kartanegara Nomor 11 Tahun 200813. U. tata cara evaluasi penetapan tarif Retribusi. bahwa berdasarkan pertimbangan. : PERATURAN PEMERINTAH TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI. . Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun 2004 tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor; 16. 13, Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 13 Seri E. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017. Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah; 7. 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu. Glosarium. tata cara pemungutan ; sanksi administrasi; tata cara penagihan ; tanggal mulai berlakunya. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan untuk pungutan atas pelayanan persampahan/kebersihan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah yang meliputi. 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. WILAYAH PEMUNGUTAN Pasal 11 Retribusi yang terutang dipungut di wilayah daerah. Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah. Jenis. Pemerintah Kota Ambon. 8. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Mencabut : PP No. bahwa Peraturan Gubernur Jambi Nomor 50 Tahun 2013 tentang Tata Cara. 2010 No. com , Jakarta – Pemerintah pusat telah menerbitkan aturan baru terkait pajak dan retribusi daerah yang diatur dalam UU No. Dalam hal target pencapaian pendapatan. Earmarking Pajak (Pasal 86 ayat (3)) 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006. Tata cara penagihan dan penerbitan surat teguran/peringatan/surat lain yang sejenis; d. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 7. KETENTUAN UMUM 2. 4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Derah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161); 17. Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 12 Tahun 2016 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu disusun tata cara pelaksanaan pemungutan Retribusi daerah, Dan bahwa berdasarkan. 5, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 5/G. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, dan Undang-Undang No. Peraturan Daerah Kotamadya. Berdasarkan UU No. Tata Cara Pemungutan Retribusi. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan. DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR BUPATI BANTUL, Menimbang : a. TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH DI KABUPATEN BONDOWOSO DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BONDOWOSO, Menimbang : bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta. Tata cara pelaksanaan pemungutan Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012 tentang jenisCATATAN: Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2016. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Tata Cara Pemungutan Retribusi adalah sebagai berikut: Retribusi dipungut dengan menggunakan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) atau dokumen lain yang dipersamakan berupa karcis, kupon, dan kartu langganan. Penjelasan aturan lebih lanjut tentang tata cara pemungutan opsen. Tarif 1.